(Mass Grave // Lexy Junior
Rambadeta // 2001 // 26 menit // film dokumenter // koleksi Festival Film
Dokumenter)
Mass
Grave, Film dokumenter yang dibuat atas biaya sendiri oleh sang sutradara,
yaitu Lexy Junior Rambadeta adalah film yang bercerita tentang penggalian
kuburan massal korban pembantaian yang diduga sebagai anggota PKI (Partai
Komunis Indonesia) di Wonosobo. Adalah Ibu Muryati, salah satu anak dari sekian
korban meminta untuk menggali kuburan massal itu untuk menemukan jenazah
ayahnya agar bisa dimakamkan secara layak di pemakaman keluarga. Ketika
pemugaran berhasil dilakukan, cerita seperti kembali ke awal. Tulang belulang
itu masih tak bisa dikuburkan secara layak melainkan dibakar oleh warga yang
tidak setuju hanya karena momok masa lalu buruknya citra PKI.
Film ini
sebagian besar menceritakan proses penggalian dan juga cerita masa lalu dibalik
pembantaian tersebut serta reaksi masyarakat atas peristiwa tersebut. Sebagai
dokumenter, film ini berusaha untuk menyuguhkan bahwa apapun alasan dibalik
pembantaian tersebut atau siapapun yang salah, peristiwa ini tetap harus
dipandang sebagai dehumanisasi manusia. Dengan durasi 26 menit, banyak hal yang
berhasil tersampaikan, bukan saja kekejaman masa lalu yang terungkap lewat
penggalian tapi juga buntut panjang dari sejarah yang mempengaruhi masyarakat.
Senada
dengan isu penting yang diangkatnya, elemen-elemen wajib dari sebuah film
dokumenter pun digarap dengan sangat baik. Sehingga ia bukan saja bisa menjadi
arsip tapi juga menyadarkan masyarakat tentang isu yang diangkat.
Pembangunan objektivitas dalam
Mass Grave
Hal
pertama yang patut digarisbawahi adalah objektivitas film ini dalam mengolah
data. Tidak bisa dipungkiri bahwa sebuah karya, apapun, pasti memihak.
Keberpihakanlah yang menjadi nyawa sebuah film dokumenter. Mass Grave
membela keluarga korban yang masih juga dikucilkan oleh masyarakat. Keluarga
korban, dalam hal ini ditampilkan sebagai “yang tidak mempunyai maksud politik
apa-apa melainkan keinginan pribadi seorang anak yang menginginkan si ayah
dikubur dengan layak”. Objektivitas ditunjukkan melalui shot kamera. Hampir
semuanya menggunakan medium shot dengan eye-angle (cara
pengambilan gambar sejajar dengan mata obyek kamera :ed) setiap kali
melakukan wawancara. Medium shot membawa kesan tetap fokus namun tidak
mendramatisir. Melalui cara ini, sutradara memberi jarak kepada penonton untuk
ikut bersikap objektif.
Close
up shot pada saat wawancara hanya terjadi dua kali dalam film ini, yaitu
saat pengacara keluarga korban, Ester Indahyani menceritakan proses dan
kemungkinan perasaan korban ketika dibawa ke tempat tersebut untuk dibunuh.
Teknik ini digunakan untuk menunjukkan bagaimana keadaan seseorang sebagai
manusia ketika menemui ajalnya. Close up yang kedua diarahkan pada tulang yang
dipegang oleh seorang saksi yang didatangkan ke lokasi tersebut. ibu Sulami, si
saksi merupakan seorang korban yang dipenjara dua puluh tahun karena perbuatan yang
tidak ia lakukan. Hal ini ditampilkan seolah ingin menegaskan bahwa terlepas
dari masalah benar atau salah, namun pembunuhan itu telah terjadi.
Pihak-pihak
yang diwawancarai pun beragam, mulai dari korban yang selamat dari pembantaian
PKI, secara umum, sejarawan, sosiolog, keluarga korban, sampai dokter forensik
dengan kapasitasnya masing-masing. Hal ini untuk memberi opsi kepada penonton tentang kebenaran suatu
peristiwa. Film ini juga tidak menggunakan scoring yang berlebihan
bahkan sedikit sekali untuk mencegah pendramatisiran cerita terjadi.
Alur Kisah dan Momen Dramatik
Riset
yang mendalam dan insting yang bagus untuk menerka kejadian selanjutnya juga
berperan penting untuk mendapatkan kelanjutan yang mengejutkan dari cerita
penggalian kuburan massal ini. Hal itu terjadi ketika film menginjak menit
ke-18, menunjukan masa empat bulan dari waktu penggalian ketika para keluarga
korban ingin menguburkan tulang belulang mereka di desa Kaloran, Temanggung.
Masyarakat tidak setuju dan melakukan pemboikotan. Rumah keluarga korban
diserang dan akhirnya, peti-peti yang berisi tulang belulang itu tak jadi
dikuburkan melainkan dibakar.
Selain
itu, editing film ini pun jempolan. Film ditata sedemikian rupa sehingga mampu
membentuk jalinan cerita seperti laiknya fiksi. Editor mampu menggiring
penonton untuk masuk ke dalam jaring laba-laba cerita dengan kemampuannya
menata adegan demi adegan. Film dimulai dengan opening credit gambar
peta wilayah Yogyakarta diikuti oleh garis merah menuju ke Wonosobo, tempat
kuburan massal itu terletak. Alih-alih menerangkan apa yang sebenarnya terjadi
di tempat itu, apa tujuannya dan langsung fokus kepada tokoh utamanya, editor
memilih untuk menampilkan keterangan masyarakat umum tentang apa yang terjadi
pada masa lalu. Dari sini, penonton mendapatkan informasi dasarnya, seperti
tentang berapa banyak korban, mengapa mereka dibantai di tempat itu, dan apa
yang sedang dilakukan orang-orang sekitar. Scene kedua, penonton baru
mendapatkan keterangan tentang penggalian tersebut. Scene selanjutnya adalah
pendapat atau keterangan dari berbagai pihak, yaitu para korban yang selamat.
Pramoedya Ananta Toer selaku sejarawan, sosiolog Arief Budiman, dan pengacara
keluarga korban tentang peristiwa pembantaian tersebut dan alasan-alasan
dibalik semua itu. Hal yang menarik dari keterangan-keterangan ini adalah
penyelipan arsip-arsip masa lalu tentang Partai Komunis Indonesia sesuai dengan
keterangan yang diwawancarai. Misalnya, ketika seorang korban yang selamat
menceritakan tentang proses penangkapan, arsip yang ditampilkan pun tentang
peristiwa penangkapan. Lagi-lagi ini membuktikan riset yang mendalam telah
dilakukan hingga bisa mendapatkan gambar yang sesuai tentang kronologis
peristiwa, mulai dari PKI masih menjadi partai legal hingga akhirnya dianggap
sebagai penjahat yang patut dimusnahkan. Hal ini memberi penonton gambaran yang jelas dan utuh tentang peristiwa
tersebut. Gambar-gambar tersebut juga menjadi pendukung bukti tentang kebenaran
dari pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh masing-masing pihak.
Tidak
seperti film dokumenter lainnya, film ini layaknya sebuah drama tiga babak
lengkap dengan unsur-unsur plotnya. Ada perkenalan atau introduction part
tempat cerita dimulai dan tokoh-tokoh diperkenalkan. Fase klimaks berada ketika
para warga tidak setuju, memboikot, dan melakukan kekerasan, sampai pada
resolusi atau penyelesaian hanya dengan satu scene: peti-peti yang
dibakar. Aksi penolakan keras masyarakat menjadi klimaks yang baik bila ditilik
dari proses pembangun sebuah cerita.
Secara
tidak langsung, Lexy memberikan posisi antagonis dan protagonis dalam ceritanya
ini. Protagonis diduduki oleh para keluarga korban sedangkan bagian
antagonisnya direpresentasikan oleh masyarakat yang tidak paham betul sejarah.
Peristiwa penolakan masyarakat muslim Temanggung dalam cerita ini juga
mempunyai pesan moral yang bagus. Kecuali menunjukkan efek fatal dari kesalahan
sejarah, hadirnya tokoh Gusdur sebagai ketua NU juga memberikan pesan lain. Di
sela-sela scene yang menunjukkan ketidaksetujuan sekelompok masyarakat,
mengatasnamakan semua oraganisasi Islam termasuk NU, Gusdur menjelaskan bahwa
ada kesalahan tafsir masyarakat Islam tentang Partai Komunis Indonesia. Hal ini
bertolakbelakang sekali dengan pendapat masyarakat muslim yang tidak setuju
penguburan itu.
Sutradara tampak ingin mengangkat ini sebagai sebuah isu besar yang terjadi di Indonesia. Struktur induksi dipakai dalam merangkai cerita membuat penonton menyadari bahwa ini tidak saja terjadi di Wonosobo tapi juga banyak di tempat lain. Peristiwa di Wonosobo menjadi contoh tanpa bersifat kasuistis.
[Corry dan Y. Kartika RW]
Tulisan ini merupakan hasil workshop yang diadakan dalam program Mari Menonton oleh Kinoki Yogyakarta bekerjasama dengan Konfiden. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi; marimenonton@yahoo.com dan kunjungi marimenonton.blogspot.com
UNDANGAN TERBUKAKONGRES NASIONAL KEGIATAN FILM BERBASIS K...
Pada tanggal 22 hingga 24 Januari 2010 akan diselenggarakan...
Di penghujung tahun, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melal...
Dunia film pendek di Banjarnegara sedang menggeliat dan b...
Mungkinkah film Indonesia membantu mendewasakan politik b...
Di Banyumas, film awalnya hanya diperlakukan sebagai salah ...
Pada pertengahan Desember 2008, penulis berkesempatan unt...
Belum terlihat kesibukan yang berarti di ruangan itu, sedan...